Pasca Eruspi Gunung Semeru, Pengunjung Wisata di Gunung Bromo Dilarang Masuki Area Dalam Radius 1 Km

Jakarta - Pascaerupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021), pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo dilarang memasuki area radius 1 kilometer (kilometres) dari kawah.

Informasi itu diperoleh dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) PGA (Pos Pengamatan Gunungapi) Cemorlawang yang mengumumkan bahwa status Gunung Bromo ada di degree 2 atau waspada.

"Berdasarkan informasi dari PVMBG PGA Cemorlawang, standing Bromo berada di level 2 waspada dan arahannya, masyarakat diimbau tidak mendekat span 1 km dari kawah aktif Bromo,"kata Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat kepada Wartawan pada Selasa (7/12/2021).

Kendati berada dalam satu wilayah taman nasional dengan Gunung Semeru, sampai saat ini kawasan wisata Gunung Bromo masih regular dan bisa dikunjungi wisatawan. Wisatawan yang berkunjung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap memakai masker.

Sementara itu terkait kebijakan kunjungan wisatawan jelang libur akhir tahun, TNBTS masih menunggu instruksi lanjut dari pemerintah. Selama masa pandemi, kuota kunjungan TNBTS telah dibatasi sebesar 25 persen dari total daya tampung regular.

Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Degree 3, Level 2, dan Degree 1 Corona Virus Illness 2019 di Jawa dan Bali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut Ini Beberapa Tips Untuk Anda Agar Aman Dan Nyaman Saat Pertama Kali Naik Bus AKAP

Tidak Hanya Venesia, China Juga Memiliki Kota Apung Yang Terbilang Cukup Tua Lebih Dari 900 Tahun

Mengunjungi Bukit Jempol di Lahat Sumatera Selatan, Dari Curug, Dan Jika Beruntung Bisa Melihat Sekolompok Gajah